Rabu, 13 November 2024 17:13
Editor : Redaksi

GOWA --- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

 

Penyerahan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu, (13/11).

Adnan mengatakan, para PPPK yang dilakukan perpanjangan hari ini merupakan hasil evaluasi yang dinilai memiliki kinerja yang baik, sehingga meminta seluruh pegawai dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga : Tujuh Fraksi DPRD Setuju RAPBD 2025 Gowa Segera Dibahas

"Pada hari ini kita melakukan penyerahan perpanjangan SK. Jadi UU telah membuat penegasan ada ASN, Non ASN, dan PPPK. Nah kalian adalah PPPK bukan berarti karena diperpanjang hari ini kalian bisa berbuat semena-menanya, tapi justru karena evaluasi yang dilakukan dianggap bagus maka diperpanjang hari ini," katanya.

 

Sementara, lanjutnya bagi PPPK yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.

"Ketika tidak diperpanjang maka hari itu juga berakhir sesuai dengan SK," tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi

Orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan, tahun ini Pemkab Gowa sengaja tidak membuka seleksi PPPK, dimana salah satu penyebabnya yakni terbatasnya anggaran daerah untuk belanja pegawai. Sehingga dirinya mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang telah ada agar kedepan tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji PPPK.

"Kita tidak bisa menerima dulu PPPK, karena kita takut tidak bisa membayarnya, terlebih tahun ini pemerintah diwajibkan membayarkan anggaran Pilkada. Kita bisa saja membayarnya tapi mungkin beberapa bulan sudah tidak bisa. Kami tidak mau meninggalkan utang di akhir jabatan, namun ingin meninggalkan legacy yang bagus, yang kokoh, untuk pelanjut nanti yang akan menjadi Bupati Kabupaten Gowa di masa yang akan datang," tegasnya.

Adnan menyebut jika PPPK tahun ini dibuka, maka bisa saja akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya, yang mana dirinya telah menegaskan akan meninggalkan legacy yang bagus.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Masyarakat Ciptakan Inovasi Bernilai Kepahlawanan

"Saya tidak mau meninggalkan legacy yang justru menjadi beban bagi pelanjut saya, justru kami mau membuat ibarat membangun rumah,  pondasi-podasi yang kokoh, yang nantinya sisa dilanjutkan dengan mempercantik rumah itu menjadi rumah yang nyaman, bahagia, bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada," jelasnya.

Olehnya dirinya berharap melalui penyerahan perpanjangam SK PPPK ini, PPPK dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik daerah serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman menyebutkan sejumlah 390 orang PPPK Formasi 2021 terdiri 389 jabatan fungsional guru dan satu orang jabatan fungsional teknik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang diberikan perpanjangan SK.

Baca Juga : Jelang HJG ke-704, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Lahan Kritis

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Pemerintah Kabupaten Gowa, dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan pelayanan tugas pemerintahan oleh aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang pendidikan," sebutnya.