RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar terpilih telah menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hari ini adalah batas akhir penyerahan LHKPN bagi para Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar. Dari 50 calon terpilih tersebut semuanya secara lengkap telah menyerahkan bukti pelaporan LHKPN nya ke KPU Kota Makassar,” kata anggota KPU Kota Makassar Abdi Goncing pada Senin (19/8/2024).
Untuk selanjutnya 50 anggota dewan terpilih tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
“Selanjutnya, daftar nama Calon Terpilih tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur melalui Wali Kota Makassar,” tambahnya.
Adapun anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029 yang dilantik:
Partai NasDem
Irwan Jafar, Ruslan Lallo, Syaiful, M Yahya, A Odhika Cakra Satriawan, Supratman, Jufri Pabe dan Ari Ashari Ilham
Partai Golkar
Ruslan Mahmud, Muhammad Yulianto Badwi, Ismail, Andi Suharmika, Eshin Usami Nur Rahman dan Arifin Majid.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Partai Keadilan Sejahtera
Anwar Faruq, Andi Hadi Ibrahim Baso, Azwar Rasmin, Hartono, Adi Akbar dan Rezeki Nur.
Partai Gerindra
Eric Horas, A Pahlevi, Idris, Kasrudi, Muh Farid rayendra dan Budi Hastuti
PDIP
Andi Suhada Sappaile, William, Udin Shaputra Malik, Mesakh Rantepadang dan Andi Tenri Uji Idris
Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD
Partai Kebangkitan Bangsa
Fahrizal Arrahman Husain, Basdir, Zulhajar, Imam Musakkar dan Andi Makmur Burhanuddin
Partai Persatuan Pembangunan
Fasruddin Rusly, Rahmat Taqwa Qurais, Meinsani Kecca, Umiyati dan Irwan Hasan
Partai Demokrat
Rezki, Ray Suryadi Arsyad dan Tri Sulkarnain Ahmad
Baca Juga : DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin
Partai Amanat Nasional
Irfan Malluserang, Sangkala Saddiko dan Muhammad Nasir R
Partai Hanura
Muchlis A Misbah, Irmawati Sila, Fraksi Perindo dan Yulius Patandianan