Rabu, 09 Oktober 2024 15:28
Hasnan Hasbi, Tim Hukum DPD Partai Golkar Sulsel saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - Tim Hukum DPD Partai Golkar Sulsel mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024.

 

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan sejak tanggal 23 sampai 26 September 2024. Kegiatan digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor Jawa Barat.

Hasnan Hasbi, Tim Hukum DPD Partai Golkar Sulsel yang mengikuti kegiatan itu menyebut peserta Bimtek merupakan tim yang berasal dari masing-masing partai politik nasional.

Baca Juga : Prof Zudan Tekankan OPD Selesaikan Kewajiban dan Jaga Netralitas ASN Pilkada Serentak

“Pesertanya merupakan tim hukum dari masing-masing partai politik nasional. Dalam Bimtek peserta diberikan pemahaman guna meningkatkan kapasitas teknis para pengawas pemilu dalam menghadapi kemungkinan sengketa hasil pemilihan,” kata Hasnan pada Rabu (9/10/2024).

 

 

Untuk diketahui, Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan. Ia menyebut Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis para pengawas pemilu dalam menghadapi kemungkinan sengketa hasil pemilihan.

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan Pendukung Pasangan Calon Kepala Daerah Tertib Berlalulintas Saat Kampanye

Dikatakan, Bawaslu berperan dalam memberikan penjelasan yang kuat dan komprehensif untuk persidangan PHPU. Bawaslu juga disebut merupakan benteng penting dalam penyelesaian sengketa pemilu dan MK telah menempatkan Bawaslu sebagai bagian dari sistem yang dijamin oleh konstitusi.

“Kesuksesan Bawaslu dalam memberikan keterangan sangat krusial, mengingat kompleksitas dan atensi tinggi dalam pemilihan kepala daerah 2024 yang digelar serentak,” kata Heru.