Selasa, 08 Oktober 2024 17:14
Kondisi Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH, Subhan kritis.
Editor : Editor

BANTAENG - Tim Hukum Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH), Tahir menyoroti kinerja Polres Bantaeng.

 

Pasalnya, sudah sepekan pelaku penikaaman Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH, Subhan belum ditangkap.

"Sampai sejauh ini tidak ada konfirmasi resmi atau update soal penyelidikan pengungkapan kasus penikaman pak Subhan. Sehingga ini kami menyoroti kinerja polisi," ungkap Tahir.

Baca Juga : Hasil Survei Unggul Jauh 55.37%, UJI Nurdin: Tambah GASPOLL!

Tahir menilai, jika polisi belum mengetahui ciri-ciri pelaku dan masi berkeliaran bebas, ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Bantaeng.

 

"Kita tidak tahu apakah sudah ada indentitasnya pelaku, sudah jadi DPO, atau bagaimana. Kalau belum, ini bahaya sekali. Karena pelaku masih bebas berkeliaran," tegasnya.

Sementara Jubir UJI-SAH, Diar turut menyayangkan pelaku penikaman Purnawirawan Subhan belum diketahui dan ditangkap. Apalagi, kondisi saat ini kesehatan Subhan menurun. Hal itu diketahui, saat Subhan dirujuk ke

Baca Juga : Tak Ingin Janji Manis Terulang Kembali, Warga Lembang Gantarangkeke Yakin UJI-SAH Terpilih

Ruang ICU (intensive care unit).

"Iya hari ini bapak Subhan masuk ke ruang ICU karena kesadarannya menurun. Saya mewakili keluarga untuk memohon doa kita semua agar kesehatan bapak Subhan secepatnya pulih," pungkasnya.

Diketahui, Pengawal paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH), Purnawirawan TNI Subhan, ditikam.

Baca Juga : Raih Nomor Urut 1, Uji-Sah Nilai Tanda Bantaeng Bangkit Kembali

Subhan mengatakan, kejadian berawal saat dirinya meninggalkan Rumah Pemenangan UJI-SAH Bontoatu, sekira pukul 02.20 Wita dini hari, Rabu, 2 Oktober 2024.

Saat tiba di depan rumanya di Kampung Beloparang, tiba-tiba pelaku yang ia tidak kenal turun dari motor menikam perutnya sebelah kiri.

"Jadi pelakunya dua orang. Satu di motor standby, satu pelaku menikam. Setelah penikaman pelaku langsung melarikan diri," ungkap Subhan.

Baca Juga : KPU Tetapkan UJI-SAH Paslon Pilkada Bantaeng 2024