Senin, 30 September 2024 13:00
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, PAREPARE--Pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029 resmi ditetapkan. 

 

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Siap Dilantik, Gerak Cepat Tuntaskan Dua Tugas Ini

 

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (30/9/2024).

 

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Siap Dilantik, Gerak Cepat Tuntaskan Dua Tugas Ini

 

 

Pimpinan yang ditetapkan yakni Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna. Penetapan pimpinan DPRD ini disetujui sejumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

 

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Siap Dilantik, Gerak Cepat Tuntaskan Dua Tugas Ini

 

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Gladi Pelantikan Pimpinan DPRD

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara menandatangani berita acara penetapan pimpinan. Selanjutnya, nama-nama pimpinan DPRD itu akan diusulkan ke Pemprov Sulsel.

 

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Siap Dilantik, Gerak Cepat Tuntaskan Dua Tugas Ini

 

"Berdasarkan surat keputusan dari Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra tentang penetapan pimpinan DPRD, maka pimpinan DPRD menetapkan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti, Wakil Ketua II Yusuf Lapanna," ungkap Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir.

 

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua

Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Siap Dilantik, Gerak Cepat Tuntaskan Dua Tugas Ini

 

Setelah penetapan pimpinan itu, DPRD segera menjadwalkan pelatihan ketua dan wakil ketua DPRD Parepare. (*)

Penulis : Hasrul Nawir