Senin, 30 September 2024 13:00
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, PAREPARE--Pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029 resmi ditetapkan. 

 

Baca Juga : Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Siapkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

 

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (30/9/2024).

 

Baca Juga : Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Siapkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

 

 

Pimpinan yang ditetapkan yakni Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna. Penetapan pimpinan DPRD ini disetujui sejumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

 

Baca Juga : Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Siapkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

 

Baca Juga : Tasming Hamid Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Parepare

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara menandatangani berita acara penetapan pimpinan. Selanjutnya, nama-nama pimpinan DPRD itu akan diusulkan ke Pemprov Sulsel.

 

Baca Juga : Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Siapkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

 

"Berdasarkan surat keputusan dari Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra tentang penetapan pimpinan DPRD, maka pimpinan DPRD menetapkan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti, Wakil Ketua II Yusuf Lapanna," ungkap Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir.

 

Baca Juga : Ranperda Industri dan Keolahragaan Disetujui, Parepare Siapkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

 

Setelah penetapan pimpinan itu, DPRD segera menjadwalkan pelatihan ketua dan wakil ketua DPRD Parepare. (*)

Penulis : Hasrul Nawir