GOWA --- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 84 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Selasa (24/9).
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 khususnya yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulsel yang meliputi Kabupaten Gowa dan Takalar.
"Selamat atas pelantikan anggota DPRD Sulsel, semoga dapat menjalin komunikasi, kerjasama, kolaborasi yang baik untuk membangun Sulsel khsuusnya di Kabupaten Gowa. Mereka adalah orang-orang yang dipilih masyarakat sehingga semoga mampu mengawal aspirasi masyarakat yang berdampak terhadap kemajuan daerah terlebih di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.
Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Adnan menyebut, kesuksesan yang diraih pemerintah merupakan keberhasilan pula bagi DPRD. Pasalnya dalam Undang-undang, DPRD masuk dalam penyelenggara pemerintahan bersama kepala daerah.
"Suksesnya pemerintahan itu adalah suksesnya anggota DPRD, dan kegagalan pemerintah juga adalah kegagalan DPRD. Sebab dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Artinya kepala daerah bersama anggota DPRD terhormat sama-sama adalah penyelenggara pemerintahan," jelas Bupati Gowa dua periode ini.
Olehnya ia berharap kerjasama antara pemerintah dan DPRD harus terjalin dengan baik agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik pula.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
Sementara Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh yang membacakan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri menyampaikan selamat atas purna tugas Anggota DPRD Sulsel Periode 2019-2024 dan selamat bekerja kepada 84 Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029.
“Pemilihan Umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, pelantikan ini merujuk pada Pasal 18 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki anggota DPRD, yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca Juga : Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tuturnya.
Diketahui, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 17 kursi.
Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.