Rabu, 04 September 2024 18:03
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang mengantarkan jenazah tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.

 

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengingatkan agar rombongan yang mengantar jenazah tidak melanggar aturan lalulintas.

"Kita berharap masyarakat yang tengah melakukan pengantaran jenazah, bisa tertib berlalulintas dan tidak menerobos lampu merah, menggunakan sirine atau rotator yang tidak sesuai, dan tidak memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Kombes Pol Karsiman.

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan Pendukung Pasangan Calon Kepala Daerah Tertib Berlalulintas Saat Kampanye

Dikatakan, bagi masyarakat yang sedang berduka dan hendak mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman, Kombes Karsiman menyarankan agar meminta pengawalan resmi kepada pihak kepolisian.

 

"Pengawalan jenazah ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Dengan pengawalan yang tepat, perjalanan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa mengganggu lalu lintas di jalan raya," tambahnya.

Ia menegaskan, Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan pengawalan, masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke Kantor Ditlantas Polda Sulsel.