Rabu, 31 Juli 2024 16:12
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini UPT RSUD Haji meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. 

 

Hal itu berdasarkan pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024, tentang hasil penilaian presentasi dan wawancara Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim, tanggal 29 Juli 2024.

Penilaian itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021 melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Adapun inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji, yakni Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata atau disingkat SATSET'MA. Inovasi ini mencakup di beberapa wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar.

 

"Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting," ujar Direktur RSUD Haji, dr. Evi, Selasa, 30 Juli 2024.

Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki/terdaftar BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS. Tentunya hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor pemerintah daerah asal pasien tersebut. Bahkan ada pasien yang juga difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya. 

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata," jelasnya.

Proses inovasi ini pun melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Direktur RSUD Haji ini berharap, dengan inovasi ini, harapan jangka pendek, semoga dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

"Harapan kami juga inovasi ini dapat penguatan regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta harapan kedepannya (jangka panjang) inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia," jelasnya.

Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg.Burhanuddin mengatakan, bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit. 

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

"Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi LP/LS terkait yang menjadi pembeda dari inovasi ini. Bagaimana kami bisa membantu pasien-pasien stunting untuk menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pasien-pasien stunting yang kami rawat di RSUD Haji, tanpa harus wara wiri kesana kemari. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji," tuturnya.