Jumat, 19 Juli 2024 16:53
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Polsek Majauleng lakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tentang kejahatan kriminalitas lainnya.

 

Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak criminal lainnya di wilayah hukum Polsek Majauleng.

Spanduk tersebut dipasang oleh Kapolsek Majauleng Iptu Johari bersama personil. 

Baca Juga : Bupati Bersama Forkopimda Wajo Rakor Bahas Pilkada dan Pemberantasan Judi Online

Spanduk itu berupa himbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor. 

 

Disebutkan, spanduk dipasang di lokasi yang menjadi pusat keramaian, masjid dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, apabila ingin tinggalkan motornya di manapun itu, baik di masjid atau pun pasar mohon kiranya agar kendaraannya dikunci leher, jangan kasih kesempatan para pencuri melakukan aksinya," harapnya.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Diketahui spanduk tersebut bertuliskan himbauan agar seluruh masyarakat, "Waspada terhadap pelaku kejahatan, jangan berikan kesempatan pelaku kejahatan berada di sekitar kita dan menciptakan rasa aman adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kapolsek.