Selasa, 16 Juli 2024 16:41
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, PAREPARE --Realisasi keuangan RSUD Andi Makkasau menjadi yang tertinggi pada triwulan II tahun anggaran 2024.

 

Hal ini terpotret dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) dalam kegiatan pembangunan Kota Parepare .

SKPD dengan realisasi keuangan tertinggi adalah RSUD Andi Makkasau 61,29%, Satuan Polisi Pamong Praja 44,47%, Dinas Perdagangan 44,15%.

Baca Juga : Evaluasi Capaian, Koperasi RSUD Andi Makkasau Gelar RAT

SKPD dengan realisasi keuangan terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 8,05%, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 14,51%, Dinas Tenaga Kerja 15,49%.

 

Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil konsolidasi Badan Keuangan Daerah (BKD) per Juni 2024, realisasi PAD per Juni 2024 senilai Rp118 miliar atau sebesar 58,06 persen dari target PAD 2024. Dibandingkan dengan 2023 pada bulan yang sama realisasi PAD senilai Rp85 miliar atau sebesar 47,49 persen dari target PAD Rp179 miliar pada APBD Pokok 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Parepare, jumlah pengadaan yang dikelola mulai 2 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 sebanyak 791 paket dengan nilai pagu Rp 34 miliar.

Baca Juga : Rasa Duka Mendalam RSUD Andi Makkasau Atas Kepergian Nikolas Koliangan Lalang

SKPD dengan capaian kinerja fisik tertinggi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 78,31%, RSUD Andi Makkasau 72,50%, Dinas Sosial 64,83%.

Secara keseluruhan, kinerja kegiatan pembangunan Kota Parepare memasuki triwulan II tahun anggaran 2024 berada di angka 50,37 persen. Sementara realisasi belanja atau serapan anggaran senilai Rp334 miliar atau sama dengan 35,27 persen dari total belanja daerah pada APBD Parepare 2024 yang senilai Rp947 miliar.

Sedangkan pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp930 miliar, hingga Juni 2024 terealisasi Rp475 miliar atau 51,05 persen.

Baca Juga : Sidak RSUD Andi Makkasau, Akbar Ali Pastikan Kualitas Pelayanan Terjaga

Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang menekankan, pendapatan daerah 51 persen itu masih perlu digenjot, terutama pendapatan-pendapatan yang dinilai masih kurang optimal. Karena itu, kinerja setiap SKPD masih perlu dioptimalkan.

"Sudah ada Perda tentang pajak, sudah ada Perwali, cepat digenjot dan respons. Itu pekerjaan sederhana. Nasib 160 ribu masyarakat ada di pundak bapak ibu sekalian. Capaian pendapat 51 persen itu butuh digenjot, butuh kinerja serius, karena inovasi yang masih kurang," ingat Akbar Ali.

Akbar Ali mengemukakan, pendapatan harus sesuai harapan, karena masih banyak sumber-sumber pendapatan belum dioptimalkan.

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Kampanyekan Lindungi Anak dari Polio

Akbar Ali juga mendorong optimalkan belanja modal, terutama DAK fisik yang perlu jadi catatan. Kemudian DAK non fisik perlu dicermati. Bantuan operasional pendidikan yang masih rendah juga harus didorong agar optimal.

Termasuk peran APIP didorong harus bekerja optimal karena waktu terbatas. Dan seluruh SKPD harus manfaatkan SIPD. "Realisasi belanja harus tepat sasaran menyentuh masyarakat. Dan SKPD pengelola PAD saya berikan apresiasi yang sudah tercapai, tapi yang belum tercapai realisasikan percepatan. Jangan sampai program tercapai tapi sasaran keliru. Dan yang belum tercapai perlu analisis penyebabnya," tegas Akbar Ali.

Penulis : Hasrul Nawir