RAKYATKU.COM, WAJO - DPRD Sulsel bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel tengah menggodok Ranperda Ketahanan Pangan, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dibuat DPRD Wajo. Langkah ini diungkapkan saat kunjungan Pansus Ranperda Ketahanan Pangan ke DPRD Kabupaten Wajo pada Senin 15 Juni 2024, satu-satunya daerah yang memiliki perda serupa di Sulsel.
Andi Muhammad Arsjad, Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Wajo dalam merumuskan Perda tentang ketahanan pangan.
"Kami berharap ke depan tidak hanya Wajo, tapi daerah lain juga dapat mengikuti langkah ini," katanya.
Baca Juga : Wagub Sulsel Kunjungan ke PT Vale di Sorowako: Puji Komitmen Lingkungan Perusahaan
Arsjad menekankan pentingnya setiap daerah memiliki cadangan pangan sebagai respons terhadap isu pangan yang semakin esensial.
"Punya cadangan pangan wajib dilakukan setiap daerah karena masalah pangan sudah menjadi esensial," tambahnya.
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyambut baik kunjungan dan diskusi ini, mengutarakan pentingnya kerjasama antar-daerah dalam menguatkan sistem cadangan pangan. Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sulsel, anggota DPRD Wajo seperti Asri Jaya Latief, serta pejabat dari Kadis Pertanian dan Kadis Perindustrian.
BERITA TERKAIT
-
Anggota DPRD Wajo, Arga Prasetya Serap Aspirasi di Belawa
-
Pemkab Wajo Gelar Kompetisi Inovasi Daerah, Dorong ASN dan Masyarakat Tunjukkan Kualitas Kerja
-
Bupati Wajo Andi Rosman Serahkan Bantuan Alsintan, Optimalkan Proses Produksi Pertanian
-
Bupati Wajo Buka Secara Resmi Event Bhayangkara Trail Adventure 2025