Selasa, 09 Juli 2024 17:40
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, PAREPARE --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap 2 (Dua) Ranperda.

 

Ranperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa, 9/7/2024.

Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam (RSA) bersama Suyuti dan Yusuf Lapanna.

 

Hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan setelah adanya pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD maka selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara

"Rencananya akan dijadwalkan besok namun menunggu konfirmasi kehadiran dari Pj Wali Kota Parepare karena ini harus ditandatangani bersama antara Pj Wali Kota Parepare dengan pimpinan DPRD,” ucap Rahmat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam pada kesempatan itu menanggapi adanya beberapa pandangan fraksi-fraksi DPRD.

“Apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah dalam proses,” ungkap Husni.