RAKYATKU.COM, PAREPARE --Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online.
Hal itu diungkap Akbar Ali mengingat konsekuensi negatif yang disebabkan judi online bagi masyarakat.
“Tentu kita akan sanksi berat, bahkan bisa ke pencopotan. Judi online ini punya pengaruh negatif dan harus diberantas bersama,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD
Akbar Ali juga meminta keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penanganan dan penindakan terhadap judi online.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk satuan tugas pemberantasan perjudian daring yang tugasnya melakukan pencegahan dan penindakan.
Sehingga, perlu diberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dengan judi online
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
-
Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
-
Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
-
Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal