RAKYATKU.COM, PAREPARE --Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah mencapai kesepakatan terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJPD 2025-2045.
Kesepakatan tersebut diumumkan setelah DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pada Senin, 25 Maret 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, serta sejumlah pejabat dari Pemkot Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare.
Dalam rapat tersebut, disetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, dan disaksikan oleh anggota DPRD serta pejabat pimpinan SKPD Pemkot Parepare.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menyatakan bahwa RPJPD mencakup peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Parepare dalam jangka waktu 20 tahun,” ujar Akbar Ali.
“Dokumen tersebut disusun untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memanfaatkan sumber daya secara efisien,” tambahnya.