Jumat, 17 Mei 2024 13:49
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Pejabat Bupati Wajo, Andi Batarlifu menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Wajo Tahun 2023 pada Jumat (17/5/2024).

 

Rapat paripurna di pimpin ketua DPRD Wajo, H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil ketua DPRD Wajo H. Andi Senurdin Huseini dan H Firmansyah Perkesi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga : Wujudkan Layanan Adminduk Digital Terintegrasi, Disdukcapil Wajo Gandeng Klinik Sengkang Medical Centre

Andi Bataralifu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Wajo, terutama kepada Pansus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas LKPJ ini.

 

"Saya menyadari bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi agar pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Apa yang tersaji dalam LKPJ ini, tentu belum dapat memuaskan semua pihak," ujarnya.

Namun, lanjut Bataralifu, pemerintah daerah akan selalu berusaha membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan semua pihak, untuk meningkatkan performa penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga : Kapolres Wajo Pimpinan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Dinamika yang muncul dalam pembahasan antara Pansus dan Tim Penyusun beserta segenap perangkat daerah, menjadi tanda berjalannya mekanisme check and balances dan fungsi pengawasan DPRD dalam proses berpemerintahan daerah sebagaimana mestinya.

"Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo. Begitu pula kepada para anggota forkopimda Kabupaten Wajo, atas sinergi dan kerjasamanya selama ini, Sehingga setiap komponen pemerintahan daerah bisa berjalan secara optimal," imbuhnya.

Dikatakan, pelaksanaan pemerintahan hanya dapat mencapai tujuannya apabila ada kesesuaian dengan regulasi, ada kemitraan dengan seluruh stakeholder, dan ada dukungan sumber daya yang memadai.

Baca Juga : IKD-CARE, Transformasi Layanan Kependudukan di Wajo Lewat Klinik Digital

Terkait dengan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 ini, perlu disadari kembali bahwa rekomendasi itu adalah bagian dari wujud kemitraan dengan stakeholder.

Rekomendasi itu adalah suara rakyat yang disampaikan oleh para anggota DPRD untuk kita tindak lanjuti. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menelaah rekomendasi itu untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah yang tepat sebagai respon atas rekomendasi itu. Terutama untuk menyesuaikan dengan tahapan penganggaran yang sedang dilalui saat ini.

Bataralifu juga menyebut terdapat banyak kekurangan dalam LKPJ ini.

Baca Juga : Wakil Bupati Wajo Hadiri Pelantikan KONI

"Semoga di tahun-tahun mendatang ada perbaikan yang signifikan yang sekaligus memperbaiki kualitas pemerintahan kita," tutupnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS