RAKYATKU.COM, PAREPARE --Wacana penghapusan status pegawai honorer pada tahun 2025 mendatang menhadi perhatian serius PJ Wali Kota Parepare, AAkbar Ali .
Sebagai solusi Akbar Ali akan mengusulkan ke Kementerian untuk pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menurut Akbar Ali, ribuan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Parepare akan diusulkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK oleh Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
"Kalau anggaran memungkinkan dan saya masih menjabat, maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini saya angkat jadi PPPK. Karena harapan saya, ketika nanti 2025 sudah tida ada lagi PPPK, maka nasibnya dipertaruhkan di 2024 ini, "Tegas Akbar.
Ia menuturkan, pengangkatan PPPK oleh pihaknya akan mengikuti data yang ada di database BKPSDM. Untuk kuota sambungnya, hanya mengikuti persetujuan dari pemerintah pusat dan sesuai kemampuan APBD.
saya hanya mengikuti di database, jadi tidak ada titipan-titipan. Kita disini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima. karena Pusat pertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri, " tuturnya.
BERITA TERKAIT
-
Peletakan Batu Pertama Masjid Baburrahmah, Wali Kota Parepare: Perencanaan Harus Matang
-
Pemkot Parepare Komitmen Cegah Stunting, Wali Kota dan PKK Dukung Edukasi Gizi
-
Wali Kota Parepare dan Forkopimda Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Nusantara
-
Perkuat Pemberantasan Narkoba, BNN Kota Parepare Segera Dibentuk