Jumat, 26 April 2024 18:49
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Dr. H. Baso Rahmanuddin (DBR) mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bupati Wajo di Kantor DPC PKB Wajo pada Jumat (26/4/2024). Ia didampingi Sekretaris, Bendahara DPD II Golkar Waji dan TIM Relawan.

 

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

DBR mengungkapkan pengembalian formulir merupakan bentuk keseriusannya terhadap PKB untuk berkolaborasi di Pilkada Wajo Tahun ini.

 

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

 

"Kami tentu tidak hanya berkeinginan mendapatkan rekomendasi PKB tapi harapan kami agar PKB bisa mendorong kader terbaiknya untuk berkolaborasi dengan kami," katanya.

 

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Terpisah, Wakil Ketua Desk Pilkada DPC PKB Wajo Wajo, Armin Arifin menyebut partainya membuka ruang bagi semua kandidat untuk membangun komunikasi politik menjelang Pilkada Wajo

 

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

“Kami mengapresiasi kedatangan DBR yang didamping pengurus inti DPD II Golkar Wajo dan beberapa Ketua Relawan untuk mengembalikan formulirnya secara langsung. Ini baru 1 calon bupati yang mengantar langsung dan mengembalikan formulirnya selain kader internal PKB yakni Andi Tenriliweng " ujarnya ke media.

 

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

Armin Arifin menegaskan bahwa proses penjaringan calon usungan PKB adalah arahan langsung DPP PKB untuk melakukan atau membuka Penjaringan Calon Bupati Wajo.

 

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata

"Proses penjaringan akan tetap dilakukan di tingkat DPC, dan hanya kandidat yang mendaftar di DPC yang akan diproses, dan mengembalikan formulir di Desk Pilkads secara fisik jika pendaftarannya dilakukan secara online," sebutnya

Penulis : Abd Rasyid. MS