RAKYATKU.COM, WAJO - Dr. H. Baso Rahmanuddin (DBR) mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bupati Wajo di Kantor DPC PKB Wajo pada Jumat (26/4/2024). Ia didampingi Sekretaris, Bendahara DPD II Golkar Waji dan TIM Relawan.
Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan
Baca Juga : Disdikbud Wajo Ajak Pelajar Tunjukkan Bakat melalui Festival Anak Daerah Bertema "Wujudkan Mimpimu"
DBR mengungkapkan pengembalian formulir merupakan bentuk keseriusannya terhadap PKB untuk berkolaborasi di Pilkada Wajo Tahun ini.
Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan
Baca Juga : Disdikbud Wajo Ajak Pelajar Tunjukkan Bakat melalui Festival Anak Daerah Bertema "Wujudkan Mimpimu"
"Kami tentu tidak hanya berkeinginan mendapatkan rekomendasi PKB tapi harapan kami agar PKB bisa mendorong kader terbaiknya untuk berkolaborasi dengan kami," katanya.
Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan
Baca Juga : Disdikbud Wajo Ajak Pelajar Tunjukkan Bakat melalui Festival Anak Daerah Bertema "Wujudkan Mimpimu"
Terpisah, Wakil Ketua Desk Pilkada DPC PKB Wajo Wajo, Armin Arifin menyebut partainya membuka ruang bagi semua kandidat untuk membangun komunikasi politik menjelang Pilkada Wajo.
Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan
Baca Juga : Disdikbud Wajo Ajak Pelajar Tunjukkan Bakat melalui Festival Anak Daerah Bertema "Wujudkan Mimpimu"
“Kami mengapresiasi kedatangan DBR yang didamping pengurus inti DPD II Golkar Wajo dan beberapa Ketua Relawan untuk mengembalikan formulirnya secara langsung. Ini baru 1 calon bupati yang mengantar langsung dan mengembalikan formulirnya selain kader internal PKB yakni Andi Tenriliweng " ujarnya ke media.
Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan
Baca Juga : Disdikbud Wajo Ajak Pelajar Tunjukkan Bakat melalui Festival Anak Daerah Bertema "Wujudkan Mimpimu"
Armin Arifin menegaskan bahwa proses penjaringan calon usungan PKB adalah arahan langsung DPP PKB untuk melakukan atau membuka Penjaringan Calon Bupati Wajo.
Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan
Baca Juga : Disdikbud Wajo Ajak Pelajar Tunjukkan Bakat melalui Festival Anak Daerah Bertema "Wujudkan Mimpimu"
Baca Juga : Bupati Wajo Hadiri Penutupan HUT ke-46 Dekranas, Perkuat Promosi Sutera Wajo ke Pasar Nasional
"Proses penjaringan akan tetap dilakukan di tingkat DPC, dan hanya kandidat yang mendaftar di DPC yang akan diproses, dan mengembalikan formulir di Desk Pilkads secara fisik jika pendaftarannya dilakukan secara online," sebutnya