Kamis, 04 April 2024 15:00
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M. Mobil dinas Pemkot Parepare menggunakan sistem rental sehingga dianggap rugi jika tidak digunakan.

 

"Saya persilakan ke teman-teman ASN yang mungkin mau bermudik ke keluarganya di Bulukumba, Takalar, Sidrap, dan sebagainya. Silakan, saya fasilitasi, silakan gunakan mobil dinas," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, Kamis (4/4/2024).

Akbar menyayangkan jika mobil dinas hanya terparkir dan tidak digunakan. Pasalnya, Pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa mobil dinas pada jangka waktu tertentu.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Mobil dinas yang kami pakai itu mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur, disewa per tahun. Kalau nganggur nda saya gunakan, kan, nda ada dampaknya ke kita," terangnya.

 

"Lebih baik dia gunakan daripada pegawai sewa mobil lagi. Cari mobil sekarang dengan banyaknya pendatang yang mudik ke Sulsel, rata-rata tempat rental mobil habis dan harga naik," papar Akbar.

Jadi, kata Akbar, tidak ada salahnya ASN memakai mobil dinas mudik ke kampung halamannya. Apalagi hal ini hanya berlaku sekali setahun.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Mobil ini, kan, mobil rental juga, sama saja. Silakan. Saya tidak bisa memberikan THR (tunjangan hari raya) yang banyak, akhirnya saya berikanlah silakan gunakan fasilitas mobil dinas untuk angkut ke kampung halaman masing-masing yang sekali setahun," tuturnya.

Penulis : Hasrul Nawir