Kamis, 04 April 2024 08:15
Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa di Ruang Command Centre Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Plh. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Ayu Firman, membuka Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa di Ruang Command Centre Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/4/2024).

 

Kegiatan ini diikuti 21 kabupaten di Sulsel yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan.

Asistensi teknis ini untuk meng-update data dan informasi mengenai penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa yang telah dilaksanakan masing-masing kabupaten.

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

"Semoga kegiatan ini dapat mempercepat proses penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa dan kode desa yang ditandai dengan lahirnya peraturan bupati," harap Ayu Firman.

 

Dia mengungkapkan asistensi teknis ini diharapkan mampu menemukan solusi dari berbagai masalah yang sering ditemui tim teknis provinsi dan kabupaten di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi terhadap proses dan progres penetapan dan penegasan batas desa yang telah dilaksanakan pemerintah daerah melalui tim PPBDes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Baca Juga : Dekranasda Sulsel Ikuti Pameran Expo UMKM di Solo

Plh. Kepala Dinas PMD Sulsel, Andy, menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang selama ini telah dilakukan tim asistensi teknis penegasan batas desa serta pemutakhiran data nama desa dan kode desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Sulsel.

Meskipun saat ini, capaian Sulsel masih rendah, yaitu 3,3 persen (76 desa dari 2.266 desa) yang telah memiliki peraturan bupati, kondisi ini masih menempatkan Sulsel yang tertinggi di Pulau Sulawesi.

Menurut Andy, meskipun dihadapkan dengan banyaknya tahapan pelaksanaan penegasan batas desa, dengan semangat dan koordinasi yang baik, capaian Sulsel akan terus meningkat.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Andy juga mengingatkan, penegasan batas desa ini menjadi syarat mutlak untuk pemekaran desa. Olehnya itu, diperlukan berbagai upaya sehingga desa-desa yang akan dimekarkan sudah jauh hari mempersiapkan diri dengan adanya penegasan batas desa.