RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar memulai rapat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja SKPD Triwulan I Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Komisi B pada Senin (25/3/2024).
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan
Erik Horas selaku Ketua Komisi B memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar selaku Koordinator, Andi Suhada Sappaile serta Wakil Ketua Komisi B, Hj. Muliati dan dihadiri sejumlah Anggota Komisi B, kembali mengevaluasi program kerja SKPD mitra kerja khususnya yang telah terprogram pada tahun 2024 dan terlaksana pada bulan Januari-Maret (Triwulan I).
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan
Dalam rapat kali ini, terbagi dalam dua sesi. Dimana sesi pertama dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Pertanian. Selanjutnya pada sesi kedua dihadiri jajaran Direksi Perusda se-Kota Makassar.
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan
Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Sebut Serapan Anggaran Diawal Kepemimpinan Appi Menyedihkan
Nampak, pada rapat monev kali ini, beberapa Anggota Komisi B Makassar mengajukan sejumlah pertanyaan, diantaranya mengevaluasi terkait kendala yang terjadi pada program yang telah dijalankan.
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan
Selain itu, menjelang Idul Fitri, Dinas Perikanan dan Pertanian diminta untuk tetap menjaga pengawasan terhadap peredaran daging di masyarakat.
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemkot Sanksi Kepala OPD yang Tak Hadir Pembahasan LKPJ
Baca Juga : DPRD Makassar Minta Pemilihan RT/RW Segera Dilaksanakan
"Kami selalu melakukan pengawasan daerah perbatasan untuk masuknya daging, apalagi di tahun 2024 kami melibatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sesuai dengan arahan Wali Kota. Mendekati hari Raya Idul Fitri, kami sudah melakukan pengecekan dan pengawasan dari bulan Januari," jelas Kepala Dinas Evy Apriliati.