Senin, 18 Maret 2024 19:49
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel, Senin, 18 Maret 2024.

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

Adapun Perda yang disetujui antara lain Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tentang Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

 

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

Baca Juga : Dekranasda Sulsel Ikuti Pameran Expo UMKM di Solo

"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Janwar Jauri, menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Harap GTRA di Sulsel Jadi Percontohan Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vony mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Iapun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

 

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Pastikan PSN di Sulsel Tanpa Hambatan

 

"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT