Senin, 11 Maret 2024 10:09
Editor : Editor

PALU_Peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan remisi khusus kepada 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, (11/8/2024).

 

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perilaku baik para WBP yang beragama Hindu selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa 13 WBP tersebut berasal dari 6 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, yaitu:

Baca Juga : DPD RI Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam Inventarisasi Materi Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025

1. Lapas Palu : 01 orang

 

2. Lapas Luwuk : 01 orang

3. Lapas Ampana : 01orang

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan Orang Asing,Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Operasi Intelijen Keimigrasian

4. Lapas Parigi : 08 orang

5. Rutan Donggala : 01 orang

6. Rutan Poso : 01 orang.

Baca Juga : Kunker di Kab. Banggai, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Layanan Pemeriksaan Imigrasi

“Remisi ini merujuk pada Keputusan Menkumham ya, jumlahnya juga bervariasi, mulai dari 01 bulan hingga 02 bulan,” ujar Hermansyah.

Hermansyah berharap, pemberian remisi tersebut dapat memotivasi WBP untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, remisi juga diharapkan dapat membantu WBP untuk lebih cepat kembali ke masyarakat dan berkumpul dengan keluarga.

“Semoga dengan remisi ini, WBP dapat lebih semangat dalam menjalani masa pembinaan dan kembali ke masyarakat dengan penuh semangat dan optimisme,” harapnya.

Baca Juga : Pelayanan Tanpa Batas Kantor Imigrasi Palu Tetap Dilaksanakan Selama Bulan Ramadan

Disamping itu, bersama dengan jajaran pemasyarakatan, dirinya menjelaskan bahwa program pembinaan juga terus ditingkatkan, hal itu ia tegaskan agar para WBP dapat memiliki kemampuan diri yang dapat menunjang hidup mandirinya ketika telah bebas.

“Mereka harus bisa memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa ini, banyak pembinaan kemandirian yang kita lakukan untuk mereka, kita mau mereka berubah menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.