RAKYATKU.COM, BARRU - Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Umum (Pemilu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Barru melakukan langkah bersih-bersih dengan membersihkan Alat Praga Kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Barru.
Plt Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Barru, Ady Patria menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan APK dilakukan secara serentak di 7 Kecamatan, dengan melibatkan personel Pos WMK Pemadam Kebakaran di setiap kecamatan.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di Kantor Bawaslu, dihadiri oleh seluruh perangkat terkait, termasuk KPU Kabupaten Barru. Setiap kecamatan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam proses pembersihan.
Baca Juga : Kasatpol PP Barru: Siswa-Siswi Berkeliaran Pada Jam Sekolah Bakal Diamankan
Adhy Patria juga mengimbau pemilik APK untuk menurunkan APK secara mandiri, termasuk yang terpasang di ruang privasi seperti halaman rumah atau dalam pagar, serta posko atau rumah aspirasi anggota calon legislatif.
Untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di hari pencoblosan Pemilu pada 14 Februari, kegiatan pembersihan akan berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 13 Februari 2024.
"Dengan langkah ini, diharapkan Pemilu berjalan dengan lancar dan adil tanpa adanya gangguan dari materi kampanye yang terpasang secara tidak benar," tutur Ady.