Senin, 05 Februari 2024 20:00
Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar Senin (5/2/2023).
Editor : Rakyatku.com

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar Senin (5/2/2023).

 

Terkait perda kepemudaan, legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan bahwa pemuda memang sudah menjadi perhatian. Dia melihat pemuda menjadi harapan bangsa.

"Perda ini saya yang gagas, tapi ini regulatif dan kita perlu kaji lebih dalam terus agar pemuda menjadi generasi yang kita idamkan,” katanya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

Wahab mengungkapkan alasan lain pemuda mesti diperhatikan adalah sudah tertulis dalam ayat Al-Qur'an dan kisah nabi.

 

"Dalam Al-Qur'an itu kita selalu ada cerita tentang anak muda, begitu juga di kisah nabi. Makanya warisan bangsa ini adalah pemuda, pemuda itu cita-cita bangsa," ujarnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar ini pun berharap orang tua juga lebih memperhatikan anak muda dalam hal ini anaknya. Mereka mesti dibina dengan baik

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

"Karena karakter anak muda itu terbentuk lewat lingkungan rumah, orang tua. Jadi, orang tua mesti mempersiapkan anaknya menjadi generasi yang diidamkan," tuturnya.

Salah satu narasumber, Ustaz Nurcholish, berpendapat pemuda mesti berkembang lebih jauh. Untuk itu, mereka perlu didorong banyak pihak.

"Baik pemerintah maupun orang tua mesti perhatikan lagi anak muda kita. Kehadiran perda yang digagas Pak Wahab mesti kita jalankan dengan baik," ucapnya.