Senin, 05 Februari 2024 19:09
Edi Sucipto
Editor : Redaksi

GOWA --- Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten akan tetap buka di hari libur yaitu tanggal 8-11 Februari 2024 dan pada hari Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024.

 

Hanya saja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Edi Sucipto mengatakan bahwa pelayanan dokumen kependudukan dikhususkan bagi perekaman e-KTP pemula, yaitu masyarakat Kabupaten Gowa yang berusia 17 tahun atau yang belum pernah sama sekali malakukan perekaman e-KTP.

“Kan kita libur panjang itu di hari Kamis, Jum'at, Sabtu dan Ahad serta di hari Pemilu itu tanggal 14 Februari, jadi kita rencananya akan buka perekaman e-KTP pemula,” ujarnya.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya sengaja membuka perekaman e-KTP pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih di Kabupaten Gowa. Menurutnya jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Gowa yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak ikut memilih karena belum memiliki KTP.

 

“Apalagi e-KTP ini kan persyaratan untuk memilih. Jadi mengantisipasi jangan sampai ada wajib pilih kita pemula yang baru berusia 17 tahun. Supaya bisa mereka memilih kita luangkan waktu kita untuk buka untuk perekaman pemula,” ungkapnya.

Selain membuka perekaman baru, Edi juga mengatakan pihaknya juga membuka pelayanan untuk peangaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD ini kata Edi bisa menjadi pengganti e-KTP fisik.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

“Jadi apa yang kita lakukan ini juga bagian dari untuk meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus juga menyukseskan Pemilukada,” lanjutnya.

Dirinya mengungkapkan pihaknya sengaja membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD karena pengawai yang bertugas akan digilir sehingga pelayanan tidak seperti hari kerja pada umumnya karena dirinya juga tidak ingin mengambil hari libur para pegawainya.

Namun dirinya berharap masyarakat Kabupaten Gowa bisa memanfaatkan pelayanan perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD yang dibuka di hari libur ini. Khususnya bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan tidak sempat datang di hari kerja.

Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau

“Tentunya dengan kita buka hanya perekaman dan pengaktifan IKD, kita harapnya masyarakat yang belum sempat datang di hari biasa Senin sampai Jum'at bisa datang ke kantor di hari libur itu dan hari H Pemilu 14 Februari, dan harapannya tentunya bagaimana agar partisipasi masyarakat dalam pemilu menggunakan hak pilihnya bisa lebih lagi,” harapnya.

Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah yang dilakukan jajarannya membuka membuka perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa. Menurutnya tingginya partisipasi pemilih menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ukuran utama keberhasilan melaksanakan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih. Jika angkanya tinggi maka masuk dalam kategori sukses melaksanakan pemilu,” ungkap Adnan.

Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul

Apalgai kata Adnan partisiapasi pemilih di Kabupaten Gowa saat ini sdah bagus. Dirinya mengungkapkan bahwa partisipasi Pemilih pada Pilkada tahun 2020 lalu di Kabupaten Gowa sudah melebihi target nasional yang hampir di angka 80%.

“Kita bersyukur Gowa salah satu daerah yang selalu tinggi angka partisipasinya. Prestasi ini harus kita jaga dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD di hari libur ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki e-KTP dan bisa meningkatkan partisipasi pemilih kita khususnya pemilih pemula di Kabupaten Gowa” harapnya.