RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menekankan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ujar Bahtiar, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina
Bahtiar mengatakan netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka, pada unggahan yang berbau kampanye.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Fun Run Luwu Timur 2025 dan Anti Mager
-
Wagub Sulsel Kunjungan ke PT Vale di Sorowako: Puji Komitmen Lingkungan Perusahaan
-
Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
-
Wakil Ketua DPRD Makassar Didampingi Tri Sulkarnain dan Andi Makmur Terima Aspirasi Masyarakat