RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menekankan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ujar Bahtiar, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Sinergi Kebijakan dan Akses Modal Mendorong UMKM Sulsel Naik Kelas melalui KKSS dan DigiFest 2026
Bahtiar mengatakan netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka, pada unggahan yang berbau kampanye.
BERITA TERKAIT
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BI Sulsel dan Pemprov Pacu Daya Saing Wastra Heritage Market 2026
-
Raih Progres 25 Persen, PT Bumi Karsa Dapat Apresiasi DPRD Sulsel untuk Proyek MYP Paket 3
-
Ketua KIMA Shooting Club Jalin Silaturahmi dengan UNITAMA Makassar
-
Pemprov Sulsel Hormati Keputusan Panitia Pusat Terkait Seleksi Paskibraka dan Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Resmi