RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menekankan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ujar Bahtiar, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Nanas, Mantan Pj Gubernur: Saya Pastikan Clear and Clean
Bahtiar mengatakan netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka, pada unggahan yang berbau kampanye.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Nasional pada Ajang National Governance Awards
-
Kasus Pelecehan di Lingkungan Kampus Mencuat, Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Perlindungan
-
Sulsel Dapat 25 Sapi Kurban dari Presiden, Berasal dari Peternak Lokal
-
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar