RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu pada Pemilu 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.
Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menekankan ASN harus netral dan tidak boleh berkampanye.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," ujar Bahtiar, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Jampue Pinrang
Bahtiar mengatakan netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial. Tidak memberikan komentar, bahkan like atau suka, pada unggahan yang berbau kampanye.
BERITA TERKAIT
-
Selama Tanggap Darurat, Tim Medis Sulsel Telah Layani Lebih 2.000 Pasien di Aceh Tamiang
-
Gubernur Sulsel Resmi Bangun Jalan Paket 1 MYC 2025-2027
-
Banjir Dua Hari, Gubernur Sulsel Kirim Bantuan Darurat ke Kabupaten Bantaeng
-
Targetkan Inflasi Terkendali Jelang Nataru, Pemprov Sulsel Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah