RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin, menyampaikan adanya penyesuaian sistem baru pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada pemerintah daerah. Sistem itu termasuk untuk pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diupayakan terbayar pekan ini.
"Dari sisi keuangan, sudah tersedia untuk pembayaran gaji. Kami juga tidak menunggu DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) selesai," ujar Salehuddin, Selasa (16/1/2024).
Salehuddin menjelaskan, pada 2024 ini pertama kalinya seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem SIPD penatausahaan. Pembayaran gaji ASN, setelah penetapan APBD 2024, perangkat daerah harus lebih dahulu melakukan entry anggaran kas ke aplikasi SIPD.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing perangkat daerah yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD penatausahaan. Jadi, bukan hanya di pemerintah provinsi, juga terjadi di daerah (kabupaten/kota)," jelasnya.
BKAD Sulsel pun mengupayakan agar persoalan gaji ASN akan dibayarkan pada pekan ini. "Dengan catatan, tidak ada kendala teknis, seperti yang terjadi tadi, di sistem terjadi eror," katanya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Dia mengaku sudah ada ASN di beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang telah terbayarkan gajinya. "Posisi per hari ini, sudah ada tujuh perangkat daerah yang telah dibayarkan. Dua sementara proses, kemungkinan besok cair. Jadi, intinya akan terbayarkan, tergantung dari kecepatan pengajuan SPM," tuturnya.