Rabu, 27 Desember 2023 11:00
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, WAJO -- Bawaslu Wajo kembali menandatangani nota kesepahaman dengan dua organisasi yakni HMI Cabang Wajo dan PMII Cabang Wajo pada giat Fasilitasi Penandatangan MoU di Kantor Bawaslu Wajo, Selasa (26/12/2023).

 

Heriyanto, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan penandatangan MoU Bawaslu Wajo bersama dengan stakeholder bukan kali pertama.

"Bawaslu Wajo sebelumnya sudah melakukan penandatangan MoU dengan Fatayat NU, DEMA IAI As'adiyah," terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo

Dalam paparannya, keterbatasan SDM yang ada di Bawaslu Wajo dalam mengawal proses demokrasi menjadi salah satu pertimbangan untuk menggandeng kerjasama dengan organisasi.

 

"Keterlibatan dan partisipasi seluruh organisasi sangat diperlukan turut serta membantu dalam mengawal pengawasan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," ujarnya.

"HMI dan PMII pastinya masih konsen merawat idealisme, maka dari itu diperlukan peran partisipatif yang intens dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas," sambungnya.

Baca Juga : Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Wajo Awasi Ketat

Sementara itu, Ketua PMII Cabang Wajo Wawan menyampaikan peran dan fungsinya sebagai dalam proses demokrasi.

"PMII akan melakukan kontrol sosial bersama Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu 2024," katanya.

Ketua HMI Cabang Wajo Risal Aditya, juga turut menyampaikan harapan dengan adanya Mou saat ini.

Baca Juga : Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Wajo

"Besar harapan HMI Cabang Wajo bahwa kedepannya Bawaslu agar lebih progregsif dalam mengcounter isu-isu yang sedang berkembang. Dengan adanya kerjasama ini, kita bersama bisa menghasilkan pemilu yang berintegritas," imbuhnya

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Faurizah, (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Herwan, SE (Kordiv Penanganan Pelanggaran) Bawaslu Wajo.