Kamis, 14 Desember 2023 23:06
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Kabupaten Wajo kembali menggelar Apresiasi Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis, (14/12/2023).

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

Apresiasi Penghargaan Pajak Daerah yang turut dihadiri Forkopimda ini sebagai bentuk apresiasi dan wujud terima kasih Pemerintah Kabupaten Wajo kepada wajib pajak, Pemkab Wajo memberikan penghargaan kepada pengelola PBB-P2 Kecamatan, Wajib Pajak Daerah Lainnya dan Instansi terkait yang mengoptimalkan penerimaan pendapatan pajak daerah

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

 

Bupati Wajo,Amran Mahmud mengatakan tahun 2023, rapat dan penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, dan memotivasi dalam melaksanakan pengelolaan PBB-P2 dan pajak daerah lainnya untuk tahun yang akan datang.

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

Baca Juga : Pastikan Kondisi Warga, Penjabat Bupati Wajo Pantau Banjir Di Tiga Kecamatan

"Dalam struktur apbd tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah yang perlu dioptimalkan pengelolaannya mengingat kondisi dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan masyarakat," ucap Amran Mahmud.

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

Di tahun 2023 ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten wajo mengelola 11 jenis pajak daerah, dengan target dalam APBD tahun 2023 Kabupaten Wajo sebesar Rp51,09 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp2,81 milyar atau 5,51% dari target sebesar Rp48,28 milyar pada tahun 2022. Pendapatan PBB-P2 adalah salah satu jenis pajak daerah yang berkonstribusi terhadap PAD.

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

"Penerimaan PBB-P2 ini dapat tercapai berkat dukungan dan arahan Bapak Kajari bersama jajaran Kejari Wajo serta partisipasi dan kerja keras dari tim kabupaten bersama tim kecamatan dan pihak lainnya," ungkapnya.

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

Baca Juga : Pj Bupati Andi Bataralifu Serahkan Bantuan 2,5 Ton Beras Untuk Korban Bencana Banjir

Bupati berharap agar di tahun 2024 agar pengelolaan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Wajo lebih ditingkatkan dengan memanfaatkan sarana digitalisasi termasuk layanan transaksi non tunai agar akuntalibilitas dan trasparansi penerimaan daerah dapat lebih baik.

 

Baca Juga : Rusak Berat, Penjabat Bupati Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Desa Awota

Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, 6 Titik Tanggul di Belawa Wajo Jebol

 

"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih para pejuang PAD yang telah bersinergi bersama Pemkab Wajo, khususnya di masa jabatan kami bersama Pak Wabup. Semoga Allah membalas semua dengan kebaikan yang lebih baik," pungkasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS