Sabtu, 25 November 2023 23:51
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi melakukan Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aerotel Smile Makassar pada Sabtu, 25 November 2023.

Dalam kegiatan itu, Andi Pahlevi menyampaikan harapannya kepada pemilik rumah-rumah kost di Makassar untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga : DPRD Makassar Bangga Pemkot Raih Penghargaan Kota Terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Di Makassar sekarang banyak sekali bertebaran rumah kost, menurut perda ini semua harus mengikut aturan mulai dari administrasi hingga hal teknis,” katanya.

 

Dikatakan, rumah kost biasanya tumbuh dan berkembang seiring dengan banyaknya kawasan pendidikan maupun tempat perkantoran. Dengan demikian menjadi penting bagi pemilik kos mengetahui aturan yang berlaku.

“Ini penting buat kita bagaimana menyikapi fenomena rumah kost, kadang banyak menimbulkan konflik sosial bahkan berujung ke dampak kriminal,” tambah Legislator Partai Gerindra itu.