Selasa, 28 November 2023 18:54
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JENEWA - Indonesia menyatakan komitmen untuk terus mendukung seluruh implementasi agenda pembangunan (Development Agenda) World Intellectual Property Organization (WIPO) di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui upaya kreatif, inovatif dan inventif.

 

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada Sidang Sesi ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO yang berlangsung pada 27 November 2023 s.d. 1 Desember 2023.

Sidang CDIP kali ini  membahas isu-isu terkait implementasi Development Agenda WIPO. Indonesia berkepentingan khususnya untuk pengembangan kapasitas K/L dan UMKM terkait KI.

Baca Juga : Unit Pelayanan Publik Wajib Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan implementasi proyek kerja sama penggunaan KI untuk pengembangan industri kreatif di era digital.

 

Dalam rangkaian sidang yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini juga membahas mengenai implementasi atau kemajuan proyek-proyek kerja sama antara Indonesia dengan WIPO dan implementasi dari semua rekomendasi Agenda Pembangunan yang telah dilaksanakan. Bagi Indonesia, kesempatan ini juga peluang untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut serta bantuan teknis yang akan diberikan oleh WIPO di tahun mendatang.

"Dalam upaya mempromosikan KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kewirausahaan dengan memberikan dukungan yang kuat bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui berbagai program unggulan DJKI”, ungkap Min Usihen. 

Baca Juga : Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan

Lebih lanjut, Min menjelaskan bahwa DJKI sangat menyadari peran penting UKM dalam mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan ketahanan ekonomi.

Untuk itu, DJKI juga telah menjalankan berbagai program, salah satunya Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile IP Clinic) yang dirancang untuk memberdayakan UKM.

Min turut mengundang para negara anggota sidang untuk menghadiri side event MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia) untuk bertukar pikiran dan berbagi pandangan dalam MIKTA.

Baca Juga : Hadiri Sidang WIPO di Jenewa, Kakanwil Sampaikan Kesiapannya Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sulsel

“MIKTA mengakui peran penting KI dalam kemajuan pembangunan, alih teknologi, dan praktik-praktik yang ramah lingkungan di berbagai sektor. Indonesia senantiasa mendukung inovasi yang berbasis teknologi yang ramah lingkungan (green technology-based innovation) dengan kebijakan-kebijakan serta inisiatif yang mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, terangnya.

Side Event MIKTA membuat perhelatan Sidang CDIP ke-31 tahun ini menjadi berbeda. Indonesia mendapat kehormatan sebagai Ketua MIKTA tahun ini dan menggelar MIKTA pada tanggal 27 November dengan mengusung tema IP and Climate Change: Opportunities and Challenges.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak turut hadir pada sidang tersebut.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakernis Ditjen PP

Liberti mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pengembangan pada Kementerian/Lembaga dan UMKM terkait Kekayaan Intelektual khususnya di Sulsel.

"Melalui pengembangan ini, program DJKI yang digagas untuk wilayah akan mendorong peningkatan inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian di Sulsel," Lanjutnya.