Rabu, 22 November 2023 12:12
Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (21/11/2023) malam. (Foto: Pemkot Makassar)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar sepakat mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

 

Persetujuan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, di Kantor DPRD Makassar, Selasa (21/11/2023) malam.

Usai penandatanganan, Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar, menyampaikan bahwa proyeksi APBD 2024 dalam KUA-PPAS yang disepakati sebesar Rp5,7 triliun.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

"Yang jelas itu komposisi yang kita selalu jaga. Belanja modal harus 33 persen, belanja operasional jangan lewat 30 persen, dan ada juga belanja lain. Yang jelas itu angaran BTT sedikit," ujarnya.

 

Dengan besaran APBD Rp5,7 triliun, kata dia, ada beberapa yang menjadi skala prioritas pada 2024. Salah satunya menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan saat ini, seperti Makassar Government Center (MGC) yang pengerjaan fisiknya sementara berjalan, Makassar Core City Arena (Macca), hingga melanjutkan kembali revitalisasi Kantor Balai Kota.

"Itu tadi fisik, tapi ada beberapa kebijakan yang kita lakukan juga di 2024. Kita perbaiki anggaran untuk stunting. Jadi, stunting tahun depan intervensinya lebih ke makan dan minum, tidak lagi berputar di zona sosialisasi," katanya.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

Pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 menjadi KUA-PPAS APBD 2024 menjadi dasar penetapan APBD 2024 yang batas akhirnya 30 November.