RAKYATKU.COM, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Pembelian dan Penyaluran Beras Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Wajo.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dengan Pemimpin Bulog Kantor Cabang Wajo, Simon Melkisedek Lakapu di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati, Amran, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Armayani, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda, Jajaran Bulog serta undangan lainnya.
Baca Juga : Wajo Terima Alokasi IJD Tertinggi di Sulsel, Wabup Apresiasi Perjuangan Andi Iwan Darmawan Aras
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan dan penandatanganan MoU tersebut.
"Saya berharap ini bukan hanya seremoni yang dilakukan hari ini, tetapi Kepala OPD harus menindaklanjuti dan menyosialisasikan ke jajaran," ucap Amran Mahmud.
Bupati Wajo, berharap kerjasama ini akan membantu ASN dengan memberikan harga yang terjangkau. "Ini sekaligus membantu pemasaran dari beras lokal petani kita di Wajo," ungkapnya.
Baca Juga : BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Tersangkut Perkara Hukum
Agar Kabupaten Wajo tetap bisa menjadi pengangga pangan, di Sulsel pada khususnya. "Mudah-mudahan tidak ada aral melintang sehingga kita bisa panen raya cabai lagi bulan depan di Kecamatan Belawa," harapnya.
Sebelumnya, Pemimpin Cabang Bulog Kantor Cabang Wajo, Simon Melkisedek Lakapu menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati, Wakil Bupati dan Pemkab Wajo untuk kesuksesan kegiatan ini.
"Semoga kerjasama ini bisa memberi manfaat, khususnya ASN Kabupaten Wajo," pungkasnya.