RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia yang berlaku efektif mulai Rabu (1/11/2023). Hal ini disebut menjadi indikator perekenomian yang positif.
"Saya pribadi mendengar turunnya harga BBM nonsubsidi adalah sebuah informasi yang sangat baik," kata pakar ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Anas Iswanto Anwar, SE., MA., CWM.
Selama ini, kata dia, ada persepsi jika harga minyak dunia mengalami kenaikan, maka akan diikuti dengan kenaikan harga BBM. "Sekarang kita lihat karena harga minyak dunia berfluktuasi juga diikuti dengan penurunan harga," ucapnya.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Bisnis Unhas ini menyebut, Pertamax dan sejenisnya yang merupakan produk nonsubsidi jelas mengikuti mekanisme pasar.
Dampak dari penurunan harga BBM nonsubsidi, kata Anas, diharapkan bisa mendorong peralihan dari pengguna subsidi ke nonsubsidi karena harga kompetitif.
Sekadar diketahui harga jual per liter BBM di wilayah Sulawesi, Pertamax RON 92 yang sebelumnya Rp14.300 menjadi Rp14.000. Pertamax Turbo RON 98 Rp16.950 menjadi Rp15.800, Dexlite CN 53 dari Rp17.550 menjadi Rp17.300, dan Pertamina CN 53 dari Rp18.250 menjadi Rp18.100. Khusus BBM jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan.
"Diharapkan bisa menjadi efek domino dan berdampak ke sektor lainnya. Misalnya, harga-harga yang selama ini tinggi karena dipengaruhi BBM bisa ikut terdampak atau ikut menyesuaikan harga," harapnya.
Anas juga menanggapi dari aspek korporasi. Jika Pertamina memasarkan produk dengan harga keekonomian seperti BBM nonsubsidi, berarti ada keuntungan yang akan diperoleh. “Pertamina ini adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara), diharapkan margin dari produk-produk nonsubsidi ini bisa dirasakan masyarakat," ucapnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan harga baru per Rabu (1/11/2023) sudah sesuai penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No.62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Nonsubsidi.
Adapun harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Ada sejumlah faktor yang memengaruhi penyesuaian harga, salah satunya mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
"Harga BBM nonsubsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS (Mean of Plats Singapore) dan kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok tanah air," jelas Irto.
Irto menambahkan, sebagai BUMN yang bertugas melakukan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar, namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif," tambahnya.