Sabtu, 28 Oktober 2023 17:59
Editor : Redaksi

GOWA --- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ditunjuk sebagai salah satu dari 18 kepala daerah di Indonesia menjadi peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) I-Tahun Anggaran 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Program tersebut merupakan kerjasama antara Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas) dengan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) dan Nasional University of Singapore (NUS) yang berlangsung sejak tanggal 27 Oktober hingga 17 November 2023 mendatang.

"Insya Allah mulai Kamis ini saya izin kembali kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti pendidikan di NUS dan Lemhanas yang diminta oleh Kemendagri. Ada 18 kepala daerah yang ditunjuk mulai dari gubernur, bupati dan walikota," ungkapnya.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

Adnan mengaku pihaknya memang telah mengikuti pelatihan Program Pemantapan Pimpinan Daerah (P3DA) di Lemhanas sebelumnya selama 3,5 bulan pada tahun 2019 lalu, namun Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) ini merupakan program baru dan angkatan pertama kerjasama dengan NUS tersebut.

 

"Mohon doanya dan semoga ilmu yang didapatkan bisa membawa Kabupaten Gowa lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," harapnya.

Adapun pembukaan program KPPD I- dilakukan pada tanggal 28 Oktober (hari ini), di Gedung Tri Gatra Lemhannas RI Jakarta dan akan berangkat ke NUS Singapura pada 30 Oktober sampai 11 November untuk mengikuti program, lalu tanggal 13 - 17 November mengikuti program di Lemhanas RI.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

Lemhannas RI menjalin kerja sama dengan Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP) National University of Singapore dan Yayasan Pumomo Yusgiantoro untuk melakukan kolaborasi dalam bentuk program untuk mengembangkan dan memperkuat kepemimpinan, serta mempertemukan pejabat daerah guna bertukar wawasan dan praktik terbaik dalam membangun jaringan strategis yang diberi nama Kursus Pemantapan Kepemimpinan Daerah (KPPD).