Selasa, 24 Oktober 2023 12:25
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Klinik Pengayoman Lapare milik Lapas Kelas IIA Parepare resmi berdiri. Klinik itu sudah diberi izin oleh Wali kota Parepare Taufan Pawe.

 

Izin operasional klinik itu diserahkan langsung oleh Taufan Pawe kepada Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, Selasa (24/10/2023).

Setelah menyerahkan izin operasional, Taufan juga meninjau langsung klinik Pengayoman Lapare. Ia melihat fasilitas dan obat-obatan yang tersedia di klinik tersebut.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Klinik ini dihadirkan tidak terlepas dari kewajiban negara, saya sebagai penyelenggara negara berkewajiban untuk memperhatikan kesehatan para warga binaan. Karena ada undang-undang yang mengatur. Salah satu hak para warga binaan yakni menjaga kesehatan mental dan fisik," ungkapnya.

 

Taufan juga siap mendukung klinik itu Deng fasilitas kesehatan Pemkot Parepare. Ia tak ingin warga binaan hanya diberi pelayanan kesehatan yang seadanya. Namun dirinya ingin warga binaan diberi fasilitas kesehatan yang prima.

"Tapi saya ingin klinik ini berfungsi secara prima. Jangan hanya berandalkan tensi, dokter dan tenaga farmasi saja. Tapi saya ingin manajemen tata kelola lapas Parepare ini betul-betul melindungi warga binaan jangan hanya penyakit standar," jelasnya.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Tapi kalau ada penyakit yang lebih dari itu, rumah sakit dan tim dokter Pemkot Parepare harus turun ke tempat ini," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Walikota Parepare dalam menerbitkan izin klinik tersebut.

"Terima kasih atas segala bantuan dari pak Wali Kota atas berdirinya klinik pengayoman Lapare ini. Kepada saudara-saudara semua. Mulai dari awal saya masuk bulan 10 tahun 2022 saya berjuang terus memperbaiki lapas kelas IIA Parepare," tuturnya.