Selasa, 24 Oktober 2023 08:15
Ikrar dan penandatanganan netralitas para kepala desa pada Pemilu 2024 pada Rakor Forkopimda Sulsel bersama Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/10/2023). (Foto: Pemprov Sulsel)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin Rakor Forkopimda Sulsel bersama Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Claro, Makassar, Senin (23/10/2023).

 

Kegiatan diawali ikrar dan penandatanganan netralitas para kepala desa. Ikrar yang dibacakan berisi empat poin. Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.

Baca Juga : Setelah Dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.

 

"Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti kepala desa lainnya.

Usai pembacaan ikrar, Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Pj Ketua Dekranasda Sulsel Silaturahmi Dengan KKSS Jawa Tengah

"Kepala desa kita luar biasa. Sebenarnya acara Forkopimda ini sesi kedua, yang pertama sudah dilaksanakan bersama Forkopimcam dan pematerinya dari Forkopimda Sulsel, termasuk dari KPU dan Bawaslu. Hari ini kita bersama kepala desa," ujarnya.

Pj Gubernur Bahtiar menyebutkan, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas. Peran kepala desa sangat penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Peran kepala desa sekaligus membantu agenda pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan. Apalagi pada November nanti, sudah masuk tahapan dan masa kampanye Pemilu 2024. Dia pun mengingatkan, berbagai tantangan yang akan dihadapi.

Baca Juga : Dekranasda Sulsel Ikuti Pameran Expo UMKM di Solo

"Tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye yang merupakan masa-masa rawan hingga tiga hari sebelum pencoblosan atau tiga hari sebelum 14 Februari 2024 (masa tenang 11-13 Februari)," jelasnya.

Pj Gubernur Bahtiar berpesan jangan sampai netralitas kepala desa dipersoalkan penyelenggara negara yang memiliki kewenangan, termasuk di dunia maya atau media sosial.

Lebih jauh dia menjelaskan, kepala desa juga harus berperan dalam menyosialisasikan pelaksanaan pemilu agar partisipasi masyarakat tetap tinggi. Pada 2019 secara nasional, angka partisipasi pemilih pemilu 81 persen, yakni 158.012.506 pemilih.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Terima Penghargaan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023

"Kalau kita sama-sama kepala desa, ini akan tercapai. Kenapa harus tinggi, supaya legitimasi pemimpin yang terpilih itu tinggi, makanya bagus kalau banyak datang ke TPS," ucapnya.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulsel 6,67 juta orang (laki-laki 3,24 juta, perempuan 3,42 juta) di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, serta 26.357 TPS.