RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Anwar Faruq menggelar sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan pada Rabu (13/9/2023). Dalam kesempatan itu Anwar menyebut pelayanan kesehatan harus mampu menyentuh seluruh masyarakat Kota Makassar tanpa terkecuali.
”Tidak boleh ada yang dikecualikan, mau yang dari keluarga miskin, harus tetap memperoleh pelayanan kesehatan, karena itu merupakan hak mereka yang harus dipenuhi pemerintah berdasarkan jaminan undang-undang,” kata Anwar.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar itu menyatakan, di dalam Perda Pelayanan Kesehatan disebutkan sejumlah poin-poin penting kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu Perda Pelayanan Kesehatan ini sangat perlu untuk diketahui dan dipahami masyarakat.
Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak Dalam Rapat Paripurna
dr. Syamsiah yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan dalam perda ini pemerintah kota memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada RSUD, Puskesmas dan jaringannya, baik Penduduk Kota maupun Penduduk Luar Kota.
BERITA TERKAIT
-
Pj Sekda Laporkan Capaian Pendapatan Daerah 2023 Dalam Paripurna DPRD Makassar
-
Wakil Ketua DPRD Makassar Pimpin Paripurna Laporan Reses Pertama di 2024
-
DPRD Makassar Bangga Pemkot Raih Penghargaan Kota Terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
-
Mario David Bersyukur Dipercaya Menjadi Wakil Rakyat di DPRD Makassar