Minggu, 10 September 2023 23:18
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD MakassarFasruddin Rusli menggelar Sosialisasi Angkatan 14 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Grand Maleo, Minggu 10 September 2023.

 

Dalam kesempatan itu menjelaskan tujuan dari perda tersebut, yakni untuk menjaga wilayah daerah dari potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kualitas kehidupan masyarakat setempat.

“Kita masih sering melihat pengusaha rumah makan dan sejenisnya yang membuang limbah sembarangan. Inilah yang dapat mencemari lingkungan kita, dan itulah sebabnya mengapa partisipasi aktif masyarakat setempat sangat diperlukan,” kata Fasruddin Rusli.

Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak Dalam Rapat Paripurna

Legislator Fraksi PPP itu ia menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, dengan setiap bangunan wajib menyediakan lahan sebesar 30 persennya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.  ia mengajak masyarakat untuk melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan.

 

“Jadi, mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini dan kota ini, jika bukan kita semua?” sebutnya.

Fasruddin Rusli juga berharap agar masyarakat lebih terlibat dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga : Pj Sekda Laporkan Capaian Pendapatan Daerah 2023 Dalam Paripurna DPRD Makassar

“Dengan kesadaran dan aksi bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” cetusnya.