Senin, 16 Oktober 2023 20:16
Ilustrasi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang istri anggota polisi berinisial KDL dilaporkan suaminya berinisial AH ke Polda Sulsel.

 

Laporan itu terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan oleh KDL saat AH sedang melaksanakan tugas pendidikan petugas Polri.

Terbongkarnya perselingkuhan KDL berawal saat AH mengalami perasaan lain saat sedang menjalani pendidikan kepolisian.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

AH kemudian terbang ke Makassar untuk bertemu istrinya, KDL yang sedang melanjutkan pendidikan kedokteran di Unhas Makassar. Saat hendak ke Makassar, AH tidak memberi kabar ke istrinya karena hendak memberi kejutan.

 

Setibanya di Makassar AH langsung datang ke kos istrinya di sekitaran Tamalanrea Makassar dimana pada saat itu istrinya tidak ada di kos.

“Saat saya tiba di kos, dia tidak ada, kemudian saya putuskan untuk menunggunya di lantai tiga rumah kosnya,” kata AH pada Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Tak disangka, hal yang membuat AH kaget pun terjadi beberapa saat kemudian. Istrinya pulang dengan diantar oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Belakangan ia mengetahui pria tersebut berinisial AW. Dimana AW diketahui sudah menikah dan merupakan mahasiswa Residen (Spealisasi) Bedah di Unhas Makassar.

“Sebagai seorang suami sah, saya merasa sakit hati. Saya langsung mengambil ponsel istri saya dan memeriksanya,” tambah AH.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel

Namun saat itu ia menyebut istrinya menyangkal jika keduanya memiliki hubungan istimewa.

“Saat buka pertama saya belum menemukan foto keduanya dalam handphone istri saya, karena kebetulan saat itu saya buru-buru mau salat,” sebut AH.

Setelah selesai salat AH membuka kembali ponsel milik istrinya. Ia kaget mendapati foto istrinya dengan AW tanpa busana di kamar kos.

Baca Juga : Polda Sulsel: Butuh Kerja Sama Semua Pihak Awasi Distribusi Produk Energi Subsidi

"Saya shock tak menyangka istri saya berbuat seperti itu. Padahal kami LDR baru setahunan tapi dia tega melakukan perbuatan sehina itu," kata AH.

Tak terima atas perbuatan istrinya, AH kemudian melapor ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Terpisah, Humas Unhas Makassar Dr. Ahmad Bahar mengatakan berakhir akan menunggu proses dari kepolisian kemudian mengambil tindakan terhadap mahasiswi tersebut.

Baca Juga : Perkuat Kolaborasi, Pimpinan Unismuh Beraudiensi dengan Kapolda Sulsel

"Ini sudah kriminal. Kita tunggu proses hukum di kepolisian. Akan ada tindakan tegas dari kampus jika yang bersangkutan memang benar-benar terbukti melakukan hal seperti itu," kata Dr Bahar kepada wartawan.

BERITA TERKAIT