RAKYATKU.COM -- Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Parepare, Selasa (11/7/2023)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam dan dihadiri oleh Ketua DPRD Parepare, sejumlah anggota DPRD Parepare dan pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Kegiatan itu merupakan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Parepare terhadap dua ranperda yaitu tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah dan tentang pajak daerah.
Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan Perda ini nantinya jika telah disahkan maka akan memberi perkuatan peran Pemerintah Kota Parepare dalam mengatur perizinan berusaha dengan tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Sementara untuk penyelenggaraan pajak daerah tentu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pangerang.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan dalam waktu dekat kedua Ranperda tersebut akan disahkan. Menurutnya, setiap fraksi di DPRD Parepare telah menyetujui untuk dijadikan Perda.
Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
“Kita tunggu waktu kesepakatan antara Pemerintah Kota Parepare dengan DPRD Parepare,” kata Kaharuddin.