Sabtu, 07 Oktober 2023 13:00
Salah satu titik proyek pembangunan irigasi yang merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep mengendus indikasi korupsi proyek pembangunan irigasi yang merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

 

"Kita sudah turun melakukan pemeriksaan memastikan beberapa indikasi korupsi pada kualitas pekerjaan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pangkep, Zulfikar, Jumat (6/10/2023).

Kepala Kejari Pangkep, Toto Roedianto, menyatakan pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi dan pemilik proyek untuk dimintai keterangan.

Meskipun belum ada nama pelaku yang diumumkan, kejaksaan berjanji akan mengungkap kebenaran dan bertindak sesuai hukum.

 

"Segera kita panggil saksi saksi serta pemilik pekerjaan, sebagai penanganan awal, dan kita belum bisa menyebutkan nama, atau inisial pelaku tindak pidana yang merugikan negara ini," bebernya.

Tim kejaksaan akan kembali turun ke lokasi proyek bersama-sama untuk menilai secara langsung indikasi pekerjaan yang dinilai merugikan keuangan negara.

Dugaan korupsi mencakup pelanggaran spesifikasi pekerjaan dan pemotongan anggaran yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan tim P3 TGAI.

Proyek irigasi ini merupakan bagian dari program peningkatan percepatan tata guna air bersih yang mendapatkan dana dari anggaran pusat tahun 2022-2023.

Total anggaran untuk P3 TGAI di Pangkep Rp19,5 miliar. Ada 100 titik proyek pembangunan irigasi yang dibangun yang per titiknya menelan Rp195 juta.

Penulis : Tajuddin Mustaming

BERITA TERKAIT