Kamis, 21 September 2023 17:42
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Keberadaan Pak Ogah masih menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat di Kota Makassar.

 

Untuk itu, Forum LLAJ Sulsel melakukan rapat pada Rabu tanggal 21 September 2023 dihadiri oleh unsur Polri, Jasa Raharja, Dishub Provinsi, BPTD Wil.XIX Sulsel, Dinas PU Sulsel, BPJN Sulsel, Dishub Kota Makassar, Dinas PU Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar.

Rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dipimpin Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya dengan fokus membahas permasalahan penertiban Pak Ogah.

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan Pendukung Pasangan Calon Kepala Daerah Tertib Berlalulintas Saat Kampanye

Tim Forum LLAJ sepakat berkolaborasi menertibkan Pak Ogah atau pengatur lalu lintas jalan ilegal di persimpangan maupun di lokasi putaran balik (U-Turn) kendaraan bermotor di wilayah kota Makassar. Tim penertiban terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Makassar.

 

Pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan pada minggu ke 3 dan 4 Bulan September merupakan tahap sosialisasi dan awal Oktober akan dilaksanakan upaya preventif dan represif secara kolaboratif

Gelar operasi penertiban terhadap Pak Ogah yang kerap mangkal antara lain di Jl. Pettarani, Jl. Hertasning dan Jl. Veteran kota Makassar diharapkan mampu mengatasi masalah di jalanan. Perilaku Pak Ogah yang hobi minta fee karena membantu 'mengatur' lalu lintas di jalanan dengan harapan diberikan uang receh dari pengguna jalan.

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Polantas

Kombes Pol Made Agus Prasatya, mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara rutin karena keberadaan Pak Ogah atau istilah populernya Polisi Cepek tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas serta rawan terjadi kecelakaan baik yang menimpa Pak Ogah sendiri maupun masyarakat pengguna jalan

"Dalam operasi ini kami akan mengerahkan personel gabungan yang berasal dari, Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan kota Makassar," kata Kombes Pol Made Agus Prasatya.

Lebih lanjut dikatakan, operasi ini dalam rangka menegakkan peraturan daerah kota Makassar tentang ketertiban umum. Hal ini mengingat, keberadaan Pak Ogah telah mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga : Kombes Karsiman Minta Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas

"Operasi yang kami lakukan ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat yang kami terima tentang keberadaan Pak Ogah yang sudah meresahkan,” tambah Kombes Pol Made Agus Prasatya.