Rabu, 20 September 2023 11:58
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga yang konsen di bidang kebijakan publik, Public Policy Network kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengkaji potensi bahaya keberadaan dan lokasi Depo Pertamina Makassar yang terletak di Jalan Sabutung Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah.

 

Dalam FGD yang berlangsung pada Sabtu 16 September 2023 lalu, salah satu yang menjadi perbincangan adalah usia pakai depo atau yang disebut dengan life time.

“Bahwa usia atau life time tangki sudah tidak memenuhi standar API 2510. Sebab untuk Depo Makassar umur tangki sudah 47 tahun, (terhitung) mulai dari 1975. Padahal standar yang ditentukan oleh API (American Petroleum Institute) dan NFPA (National Fire Protection Association) itu hanya 35 tahun,” kata Direktur Polinet, Rizal Pauzi.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Ia juga menyatakan jarak Depo Pertamina Makassar ke pemukiman warga hanya berkisar kurang lebih 19 meter.

 

“Kondisi ini tidak sesuai dengan standar acuan pertamina yang merujuk pada API dengan jarak minimum 60 meter dan NFPA yang menetapkan jarak minimum 122 meter,” tambahnya.

Peneliti Polinet, Nayla dalam FGD membeberkan fakta yang ditemukan diantaranya soal safety atau keamanan operasional di lingkungan Depo Pertamina.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

"Padahal harusnya sudah automatis. Sebab sistem manual sangat mengancam masyarakat sekitar, karena sangat potensial untuk terjadi ledakan dan kebakaran," ungkap Nayla.

Polinet juga mengungkapkan, suatu keharusan bagi pihak Pertamina untuk membuka data berkaitan dengan beberapa temuan tersebut ke publik.

"Termasuk hasil evaluasi dari pihak terkait seperti (Dirjen Migas) untuk menilai akurasi kelayakan operasional DEPO Pertamina Makassar," jelasnya.

Baca Juga : Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad Berikan Masukan ke KPU untuk Debat Kedua

Polinet meminta kepada Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar untuk mengambil langkah-langkah antisipasi demi menyelamatkan warga Kota Makassar dari ancaman dan bahaya akibat keberadaan Depo Pertamina.

"Kami juga mendorong Pertamina dan PT. Pelindo untuk benar-benar memberi solusi sesuai tugas pokok masing-masing dalam menyelesaikan persoalan ini," jelas Nayla.

Sebelumnya, Doddy Wijaya selaku Perwakilan GM PT Pertamina MOR VII Makassar mengaku memiliki data bahwa Depo dan warga lokasinya memang sudah berdampingan sejak lama.

Baca Juga : Pasca Debat, Cawagub 01 Sulsel Akan Kampanye Terbatas di Pangkep

“Dari (tahun) 1995-an, dari foto lama itu kita sudah melihat memang posisi Depot sama posisi warga (sudah) berdampingan,” tutur Doddy saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi D DPRD Sulsel, pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Pihaknya pun baru menyusun tahapan konsep melalui lembaga eksternal yang menurutnya independen dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi untuk evaluasi, saat ini sedang menyusun tahap evaluasi yang dilakukan pihak eksternal. Tapi dalam artian lembaga eksternal tapi memang yang independen untuk melakukan evaluasi dan memang evaluasinya tidak bisa dilakukan hanya sepotong-sepotong aja,” jelas Doddy.