RAKYATKU.COM, JOGJA-- Komitmen meningkatkan kualitas pemberitaan dan pemberian Informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti Penyusunan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan di gelar di Hotel Jambuluwuk hotel jogjakarta, Selasa(12/9).
Kegiatan yang diadakan dari tanggal 12 – 15 Agustus ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Humas, Hantor Situmorang.
Baca Juga : Wajah Baru Paspor Indonesia di Momen HUT 79 RI
Kementerian Hukum dan HAM dengan 11 unit eselon I dan sumber daya manusia yang luar biasa besar memerlukan manajemen pemberitaan yang baik sehingga informasi positif tentang Kementerian Hukum dan HAM dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat.
“Untuk itu, diperlukan adanya double-checking dan validasi terhadap setiap informasi yang disampaikan,” ujar Hantor membuka sambutannya
Dilanjutkan oleh Hantor Situmorang, Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah persaingan media yang ada.
Baca Juga : Kakanwil Bersama Para Kadiv Ikut Nyoblos di TPS 904 Lapas Makassar
“Pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham harus mampu menggelorakan informasi secara masif. Penggunaan teknik iklan atau advertorial menjadi solusi dalam melakukan publikasi karena selain menyebarkan di media internal dan media sosial yang kita miliki, relasi media juga membantu dalam penyampaian informasi secara maksimal,” jelas Hantor Situmorang melanjutkan sambutannya
Hantor juga berharap agar Pemangku kehumasan dan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham harus dapat mengambil tindakan cepat dan tepat saat krisis terjadi melalui manajemen penanganan media.
“Manajemen penanganan media nantinya yang diharap mampu menjadi panduan kita dalam menangani krisis yang dihadapi,” imbuh Hantor
Baca Juga : 34 Kepala UPT Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI
Pada akhirnya Hantor Situmorang berharap melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kita dapat menghasilkan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media yang berkualitas sehingga terciptanya keseragaman dan keselarasan di antara seluruh pemangku kehumasan dalam hal manajemen pemberitaan dan penanganan media.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menugaskan Pranata Humas Muda, Ahamad M. Mile untuk mengikuti kegiatan tersebut agar Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi dapat secara maksimal berpedoman pada acuan yang telah ditetapkan.
Liberti Sitinjak juga berharap pemangku kehumasan Kanwil Sulsel dapat terus berbenah dan meningkatkan kapasitasnya dalam penyusunan berita dan konten kehumasan lainnya agar seluruh informasi layanan public dan kinerja Kanwil Sulsel dapat terpublikasi dengan maksimal.(**)