Jumat, 08 September 2023 21:25
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahardiansah meminta bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo menjelaskan secara mendetail wacana kenaikan gaji guru yang ia ungkap di media sosial. Menurut Trubus, akan ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum meningkatkan gaji guru.

 

"Misalnya, apakah negara punya anggaran sebesar itu. Ini kan anggaran terbatas. Apalagi, guru itu ada di pusat dan daerah. Itu kan kaitannya dengan APBD daerah. APBD kan beda-beda tuh," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).

Dalam sebuah wawancara dengan Rhenald Khasali yang tayang di Youtube, belum lama ini, Ganjar menceritakan pengalamannya meningkatkan gaji guru saat menjadi gubernur di Jawa Tengah (Jateng), yakni dari Rp200-Rp300 ribu menjadi minimal UMK atau sekitar Rp1,2 juta. Berkat itu, guru-guru sekolah di Jateng tak perlu lagi mencari pekerjaan sampingan lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud

Jika terpilih menjadi presiden, Ganjar mengatakan ia punya angan-angan menaikan gaji guru di Indonesia. Seseorang yang baru menjadi guru, kata Ganjar, bisa mendapatkan upah Rp10 juta. Dalam beberapa tahun setelah bekerja, gaji seorang guru bahkan bisa tembus hingga Rp30 juta.

 

Ganjar belum menyebut angka pasti. Ia masih meminta para ahli pendiidikan dan ahli keuangan untuk menghitungnya. "Coba dihitung berapa dan kita bisa mulai dari berapa," ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.

Hal lain yang perlu dipertimbangkan, lanjut Trubus, ialah terkait instrumen untuk menilai kinerja para guru. Menurut dia, perlu ada parameter jelas untuk menentukan apakah seorang guru layak naik gaji atau tidak.

Baca Juga : Strategi Ganjar-Mahfud Cegah "akal-akalan" di TPS

"Kan harus ada output-nya. Ini bagaimana? Sementara posisi guru ini output-nya kalau tingkat SD, misal, pada (kesuksesan guru mengajarkan) budi pekerti pada murid, SMA output-nya misal mengeluarkan satu produk," jelas Trubus.

Gaji guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Tergantung tingkat dan golongan, besarannya berkisar dari sekitar Rp1,6 juta hingga Rp6 juta.

Menaikkan gaji guru PNS, kata Trubus, mungkin bisa dilakukan di provinsi-provinsi yang punya APBD besar. Namun, provinsi-provinsi miskin bakal kesulitan untuk mengongkosi kenaikan gaji guru jika terlalu tinggi.

Baca Juga : Pengamat: Keunggulan di Exit Poll Bisa Kerek Elektabilitas Ganjar-Mahfud

"Ini apakah pemerintah pusat mau menanggulangi? Apakah tidak menimbulkan kecemburuan lain bagi profesi lainnya. Kan ASN banyak. Kan guru ada ASN, ada guru swasta. Itu yang swasta gimana? Karena swasta itu kan sangat tergantung kepada kemampuan masing-masing satuan pendidikan," jelas Trubus.

Menurut Trubus, apa yang disampaikan Ganjar baru pada tataran konseptual. Oleh karena itu, perlu ada penjelasan dari Ganjar terkait bagaimana implementasi dan cara agar gagasan kenaikan gaji guru itu bisa diterapkan secara berkelanjutan.

"Artinya gini, semua mendukung apa yang disampailan Pak Ganjar. Hanya persoalannya tadi, aspek dampak harus betul-betul diperhatikan. Kedua, kaitannya dengan kinerja. Kinerja ini kaitannya dengan budaya. Apakah mampu mengubah budaya guru kita untuk bisa menghasilkan peserta didik yang berkualitas," jelas dia.

Baca Juga : Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Eks KSAU: Kita Lawan Orang Tak Beretika

Menurut Trubus, mahasiswa juga bisa menanyakan hal tersebut kepada Ganjar dalam debat calon presiden yang rencananya digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia (UI) pada 14 September mendatang. Ihwal ini, BEM UI menyatakan masih menunggu konfirmasi kehadiran bakal calon presiden, baik Ganjar, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.

"Sekali lagi kita tegaskan setuju (meningkatkan kesejahteraan guru). Sekarang bagaimana skemanya itu bisa diterima oleh berbagai pihak... Tantangan yang paling berat lagi adalah berkesinambungan. Misal, itu di era Pak Ganjar selama presiden. Nanti setelah presidennya ganti apakah masih dilanjutkan?" ujar Trubus.