Selasa, 05 September 2023 17:09
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD dan Pemkot Parepare meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait KUA PPAS APBD Perubahan.

 

Penandatanganan MoU itu digelar di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Selasa (5/9/2023).

Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam menandatangani kesepakatan itu.

Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel

Dalam KUA PPAS APBD Perubahan itu pendapatan dan belanja daerah bertambah.

 

Pendapatan daerah diproyeksikan menjadi

Rp979,80 miliar rupiah lebih atau bertambah

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara

sebesar 72,19 milyar rupiah lebih atau 7,95%

bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.

Sedangkan belanja daerah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar 988,92 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar 64,33 miliar rupiah lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.

Baca Juga : Dengan Pidato Presiden, DPRD dan Pemkot Parepare Rapat Paripurna Jelang HUT RI

"Mengingat waktu yang sangat kasip ini, saya tekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS Perubahan yang kita sepakati ini. Selanjutnya segera menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran-SKPD sehingga secepatnya TAPD menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," ucap Pangerang Rahim.

Olehnya itu, Pangerang berharap KUA-PPAS Perubahan ini dapat memberikan nilai dan manfaat terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan," kata dia.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda RPJDP 2025-2045

"Kita sadari pula kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat," pungkasnya.