RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, melepas jenazah Direktur LPTTG Malindo, Sakaruddin, Rabu (30/8/2023).
Mendiang yang semasa hidup pernah menjabat Kepala Baptek Luwu Utara pada 2003 tersebut berpulang, Selasa (29/8/2023), di RSUD Andi Djemma Masamba sekitar pukul 15.00 Wita.
"Atas nama pribadi, keluarga, juga mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum," kata Indah.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
"Banyak cerita baik dari almarhum semasa hidupnya yang bisa kita ingat. Sebagai manusia biasa, tentu ada cerita lain, tapi alangkah baiknya kita ikhlaskan," pintanya.
Ia juga mengajak segenap pelayat untuk mengirimkan doa untuk mendiang Sakaruddin.
"Mari kita doakan agar almarhum kembali kepada Allah dalam keadaan husnulkhatimah. Karena cita-cita semua umat di dunia ini adalah kembali kepada Allah dalam keadaan husnulkhatimah," tuturnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Sebelum melepas jenazah, Indah juga menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dedikasi yang diberikan mendiang kepada daerah.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada keluarga almarhum atas segala dedikasi yang telah dilakukan dan diberikan almarhum kepada daerah ini. Insyaallah itu akan menjadi amal jariah untuk almarhum," ucap Indah.
"Kepada keluarga, kita berharap agar senantiasa dikuatkan dan semakin bertambah keimanannya. Karena bukankah ini adalah bagian dari ujian sebagai manusia yang beriman. Sebab sebaik-baik pengingat untuk kita adalah kematian," tutup Indah sembari melepas jenazah dengan kalimat tahlil.
Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run
Diketahui mendiang berpulang pada usia 65 tahun dan meninggalkan tiga orang anak. Jenazah dikebumikan di pemakaman keluarga di Desa Salulemo.
Mewakili keluarga, putra mendiang Sakaruddin, Rikardi Sakaruddin, mengucapkan permohonan maaf jika sekiranya ada kesalahan atau kekhilafan yang pernah dilakukan mendiang semasa hidupnya.