Kamis, 24 Agustus 2023 17:38
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulsel menyelenggarakan pelatihan ETLE Mobile Handheld yang berlangsung selama dua hari yakni 23 - 24 Agustus 2023.

 

Kegiatan yang dilakukan di Ditlantas Polda Sulsel itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum Lalu lintas di jajaran Polda Sulsel.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 personel Satlantas dari 24 Polres jajaran Polda Sulsel yang dibuka oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Widhy Widharyadi.

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan Pendukung Pasangan Calon Kepala Daerah Tertib Berlalulintas Saat Kampanye

"Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, Ditlantas Polda Sulsel tidak lagi melakukan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan diganti dengan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Untuk itu, setiap Polres dibekali 2 ETLE Handheld atau ETLE Handphone. Operasi Zebra akan berlangsung dari tanggal 4-16 September 2023," kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya.

 

Di Sulsel, Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual atau tilang di tempat. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

"Tujuan dari Operasi Zebra 2023 ini adalah agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Selain itu juga cipta kondisi menjelang Pemilu serentak 2024. Kami berharap agar dalam operasi ini para petugas di lapangan menjalankan penindakan bersifat simpatik dan humanis. Disisi lain, masyarkat yang menggunakan jalan diharapkan patuh peraturan lalu lintas," tambah AKBP Made Agus.

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Polantas

Penindakan Operasi Zebra tahun ini, ujar Made Agus, di lapangan kami akan benar-benar menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE tanpa ada sentuhan langsung antara petugas dan masyarakat pengguna jalan.

"Untuk itu, sudah kami siapkan/pasang beberapa kamera smart CCTV di beberapa titik kerawanan lalu lintas. Kamera yang kami operasionalkan antara lain kamera statis, kamera ETLE mobile yang bergerak dipegang petugas saat bertugas di lapangan, dan yang terpasang mobil patroli, khususnya untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol," jelasnya.

Kamera-kamera tersebut berfungsi mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor. Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggar.

Baca Juga : Kombes Karsiman Minta Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas

"Untuk suksesnya Operasi Zebra 2023, personil di 25 Polres jajaran se Sulsel telah diberi pembekalan berupa perangkat ETLE Handheld atau Handphone dan ETLE on Board yang dipasang di mobil patroli," tegasnya.

Perlu diketahui, dalam Operasi Zebra ini hal-hal yang ditilang antara lain ada 14 pelanggaran lalu lintas yang dibidik petugas di lapangan, yakni melawan arus, berkendara dipengaruhi alkohol, mengemudi sambil menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM, membonceng di motor lebih dari satu orang.