RAKYATKU.COM, BARRU - Rutan Kelas II B Barru, sebuah lembaga pemasyarakatan yang terletak di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal kapasitas.
Dengan kapasitas aslinya yang hanya mampu menampung 112 orang, Rutan ini sekarang dipadati oleh 289 orang warga binaan, menciptakan kondisi over kapasitas yang sangat mengkhawatirkan.
Kepala Rutan Kelas II B Barru, Mashuri Alwi mengatakan, situasi saat ini sangat memprihatinkan. Kondisi ini jelas tidak layak lagi dan mengancam kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.
Baca Juga : Satu Warga Binaan Rutan Sengkang Bebas di HUT RI ke-78
"Warga binaan terpaksa tidur berdesak-desakan dalam satu kamar yang seharusnya menampung lebih sedikit orang," katanya.
Lebih dari itu, masalah yang semakin pelik ini juga menyoroti masalah yang lebih dalam di sistem peradilan pidana.
Menurut Kepala rutan, sebanyak 80 persen dari total penghuni rutan ini adalah pelaku narkoba. Hal ini mencerminkan eskalasi masalah narkotika yang perlu segera ditangani oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait.
Baca Juga : Ratusan Warga Binaan Lapas Parepare Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas
Dalam upayanya untuk mengatasi kondisi krisis ini, pihak Rutan Kelas II B Barru telah mengajukan usulan perluasan fasilitas kepada pemerintah setempat.
Namun, langkah ini memerlukan waktu dan dana yang tidak sedikit. Sementara itu, warga binaan terus menghadapi kondisi yang tak layak dan tidak memadai.
Kondisi over kapasitas yang dihadapi oleh Rutan Kelas II B Barru menggambarkan tantangan serius yang dihadapi oleh sistem peradilan pidana dan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Baca Juga : Whiz Prime Hotel Sudirman Makassar Rayakan Kemerdekaan RI ke-78 dengan Promo Spesial
Diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang guna mengatasi masalah ini, sambil tetap memastikan hak-hak dan kesejahteraan para warga binaan tetap dijaga dengan baik.